Proses Audit Sistem Informasi & Audit tata kelola TI
Proses
audit sistem informasi
Jenis
audit
a. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement
Audit)
Adalah audit yang dilakukan untuk mengetahui tingkat
kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan (apakah sesuai dengan
standar akuntansi keuangan serta tidak menyalahi uji materialitas). Apabila
sistem akuntansi organisasi yang diaudit merupakan sistem akuntansi berbasis
komputer, maka dilakukan audit terhadap sistem informasi akuntansi apakah
proses/mekanisme sistem dan program komputer telah sesuai, pengendalian umum
sistem memadai dan data telah substantif.
b. Audit Operasional (Operational Audit)
Audit terhadap aplikasi komputer terbagi menjadi
tiga jenis, antara lain:
-Post
implementation Audit (Audit setelah implementasi)
Auditor memeriksa apakah sistem-sistem aplikasi
komputer yang telah diimplementasikan pada suatu organisasi/perusahaan telah
sesuai dengan kebutuhan penggunanya (efektif) dan telah dijalankan dengan
sumber daya optimal (efisien). Auditor mengevaluasi apakah sistem aplikasi tertentu
dapat terus dilanjutkan karena sudah berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan
usernya atau perlu dimodifikasi dan bahkan perlu dihentikan. Pelaksanaan audit
ini dilakukan oleh auditor dengan menerapkan pengalamannya dalam pengembangan
sistem aplikasi, sehingga auditor dapat mengevaluasi apakah sistem yang sudah
diimplementasikan perlu dimutakhirkan atau diperbaiki atau bahkan dihentikan
apabila sudah tidak sesuai kebutuhan atau mengandung kesalahan.
-Concurrent
audit (audit secara bersama)
Auditor menjadi anggota dalam tim pengembangan
sistem (system development team). Mereka membantu tim untuk meningkatkan
kualitas pengembangan sistem yang dibangun oleh para sistem analis, designer
dan programmer dan akan diimplementasikan. Dalam hal ini auditor mewakili
pimpinan proyek dan manajemen sebagai quality assurance.
-Concurrent
Audits (audit secara bersama-sama)
Auditor mengevaluasi kinerja unit fngsional atau
fungsi sistem informasi (pusat/instalasi komputer) apakah telah dikelola dengan
baik, apakah kontrol dalam pengembangan sistem secara keseluruhan sudah
dilakukan dengan baik, apakah sistem komputer telah dikelola dan dioperasikan
dengan baik. Dalam mengaudit sistem
komputerisasi yang ada, audit ini dilakukan dengan mengevaluasi pengendalian
umum dari sistem-sistem komputerisasi yang sudah diimplementasikan pada
perusahaan tersebut secara keseluruhan. Saat
melakuan pengujian-pengujian digunakan bukti untuk menarik kesimpulan dan
memberikan rekomendasi kepada manajemen tentang hal-hal yang berhubungan dengan
efektifitas, efisiensi, dan ekonomisnya sistem.
JENIS-JENIS
RISIKO AUDIT
Dari rumusan model risiko audit ada 4 (empat) jenis
risiko audit. Masing-masing jenis risiko audit tersebut akan dijelaskan sebagai
berikut:
1.Planned Detection Risk (Risiko Penemuan yang
Direncanakan)
Adalah risiko bahwa bukti yang dikumpulkan dalam
segmen gagal menemukan kekeliruan yang melampaui jumlah yang dapat ditolerir.
Jika kekeliruan semacam itu timbul. Ada dua hal penting yang harus
diperhatikan:
a.PDR tergantung pada tiga unsur risiko lainnya
dalam model. Jadi risiko penemuan yang direncanakan hanya akan berubah jika
auditor mengubah salah satu unsur lainnya.
b.PDR menentukan besarnya bukti yang akan
dikumpulkan. Hubungan antara PDR dengan bukti berbanding terbalik. Jika nilai
risiko penemuan yang direncanakan diperkecil, berarti jumlah bukti yang harus
dikumpulkan auditor dalam audit lebih banyak.
2.Acceptable Audit Risk (Risiko Audit yang dapat
diterima)
Adalah ukuran ketersediaan auditor untuk menerima
bahwa laporan keuangn mengandung salah saji material tanpa pengecualian telah
diberikan. Risiko ini ditetapkan secara subyektif bahwa auditor bersedia
menerima laporan keuangan tidak disajikan secara wajar setelah audit selesai
dan pendapat wajar tanpa pengecualian telah diberikan. Kalau auditor menetapkan
tingkat risiko audit yang dapat diterima rendah, berarti ia ingin lebih
memastikan bahwa tidak ada kekeliruan yang material dalam laporan keuangan.
Tingkat risiko nol berarti kepastian penuh bahwa
laporan keuangan tidak mengandung kekeliruan yang materia dan tingkat risiko
ini 100% berarti auditor sangat tidak yakin kalau laporan keuangan tidak
mengandung salah saji atau kekeliruan yang material.
3.Inherent Risk (Risiko Bawaan atau Risiko Melekat)
Adalah penetapan auditor akan kemungkinan adanya
kekeliruan (salah saji) dalam segmen audit yang melampaui batas toleransi,
sebelum memperhitungkan faktor efektivitas pengendalian intern. Risiko bawaan
menunjukkan faktor kerentanan laporan keuangan terhadap kekeliruan yang material
dengan asumsi tidak ada pengendalian intern. Bila auditor berkesimpulan bahwa
akan banyak kemungkinan terjadi kekeliruan tanpa pengendalian intern, berarti
risiko bawaannya tinggi. Faktor pengendalian intern tidak diperhitungkan dalam
menetapkan inherent risk (risiko bawaan) karena dalam model risiko audit hal
itu akan diperhitungkan tersendiri sebagai risiko pengendalian. Hubungan antara
risiko bawaan (inherent risk) dengan risiko penemuan (planned detection risk)
serta rencana pengumpulan bukti adalah bahwa inherent risk sifatnya berbanding
terbalik dengan planned detection risk rendah, maka planned detection risk
tinggi dan bukti yang harus dikumpulkan pun sedikit.
4.Control Risk (Risiko Pengendalian)
Adalah ukuran penetapan auditor akan kemungkinan
adanya kekeliruan (salah saji) dalam segmen audit yang melampaui batas
toleransi yang tidak terdeteksi atau tercegah oleh struktur pengendalian intern
klien. Risiko pengendalian (control risk) mengandung unsur:
a.Apakah struktur pengendalian intern klien cukup
efektif untuk mendeteksi atau mencegah kekeliruan.
b.Keinginan auditor untuk membuat penetapan tersebut
di bawah nilai maksimum (100%) dalam rencana audit. Misalnya: auditor
menyimpulkan bahwa struktur pengendalian intern yang ada sama sekali tidak
efektif dalam mencegah atau mendeteksi kekeliruan.
Audit
tata kelola TI
Pengertian
tata kelola TI:
adalah suatu cabang dari tata kelola perusahaan yang
terfokus pada sistem teknologi informasi (TI) serta manajemen kinerja dan
risikonya. Meningkatnya minat pada tata kelola TI sebagian besar muncul karena
adanya prakarsa kepatuhan (seperti Sarbanes-Oxley di Amerika Serikat dan Basel
II di Eropa) serta semakin diakuinya kemudahan proyek TI untuk lepas kendali
yang dapat berakibat besar terhadap kinerja suatu organisasi.
Tema utama diskusi tata kelola TI adalah bahwa
teknologi informasi tidak bisa lagi menjadi suatu kotak hitam. Secara
tradisional, penanganan pengambilan keputusan kunci di bidang teknologi
informasi diberikan kepada para profesional TI karena keterbatasan pengalaman
teknis eksekutif lain di tingkatan direksi perusahaan serta karena kompleksitas
sistem TI itu sendiri. Tata kelola TI membangun suatu sistem yang semua
pemangku kepentingannya, termasuk direksi dan komisaris serta pengguna internal
dan bagian terkait seperti keuangan, dapat memberikan masukan yang diperlukan
untuk proses pengambilan keputusan. Hal ini mencegah satu pihak tertentu,
biasanya TI, disalahkan untuk suatu keputusan yang salah. Hal ini juga mencegah
munculnya keluhan dari pengguna di belakang hari mengenai sistem yang tak
memberikan hasil atau kinerja sesuai yang diharapkan.
Kerangka
tata kelola TI:
Dalam penerapan TKTI, perusahaan dapat menggunakan
Kerangka Kerja atau Framework yang dapat mempermudah dalam melakukan
pengelolaan TI pada perusahaan. Kerangka kerja tata kelola teknologi informasi
memiliki peranan serta fungsi pada masing – masing tujuan organisasi. Pada
dasarnya peranan dan fungsi utama dari tata kelola teknologi informasi meliputi
dua hal pokok, yaitu : pengaturan (govern) dan pengelolaan (manage). Pada
pengaturan (govern) meliputi hal – hal apa saja yang mendasari tata kelola
tersebut yang ditentukan oleh pendefinisian strategi dan kontrol perusahaan. Framework
yang masuk dalam cakupan tata kelola ini adalah COBIT. Sedangkan bagaimana tata
kelola dilaksanakan merupakan cakupan pengelolaan (manage) yang ditentukan oleh
rencana taktis dan eksekutif.
Audit
tata kelola TI:
adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari
infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi
ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau
dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah
ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit
teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari
semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit
teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan
apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan
integratif dalam mencapai target organisasinya.
Komentar
Posting Komentar